Langsung ke konten utama

Indeks pendidikan indonesia peringkat 72 dari 77 negara menurut lembaga survey PISA

Pendidikan merupakan unsur penting dalam membangun sebuah peradaban sebuah bangsa dan Negara. Indeks kemajuan peradaban sebuah bangsa dapat kita lihat dari kualitas pendidikan di Negara tersebut. Baru-baru ini sebuah lembaga survey yang bernama Programme for Internasional Student Assesment (PISA) di paris merilis tingkat pengetahuan murid dalam membaca, matematika dan ilmu pengetahuan serta aplikasi pengetahuan yang di dapat oleh peserta didik. Dalam surveynya PISA menyebutkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-72 dari 77 negara. Data ini menjadikan Indonesia Bercokol di peringkat terbawah dari 77 Negara yang di lakukan oleh PISA 


fenomena pendidikan di Indonesia hari ini adalah masih rendahnya kualitas pendidikan Indonesia jika dilihat dari indeks hasil Survey yang dirilis oleh Programme for Internasional Student Assesmen (PISA) di Paris yang menyebutkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-72 dari 77 negara. Data ini menjadikan Indonesia bercokol di peringkat terbawah dari 77 Negara yang di lakukan oleh PISA. Survey yang dilakukan oleh Lembaga PISA tersebut masuk akal juga jika kita lihat fenomena Pendidikan Indonesia. 
menanggapi kasus di atas, Indonesia harus menentukan paradigma pendidikan yang cocok bagi tantangan Zaman abad 21.  Seperti yang pernah dibahas oleh UNESCO dalam World Education Forum dalam mempersiapkan pendidikan manusia abad ke-21. dalam forum pendidikan dunia tersebut UNESCO menyatakan bahwa Pendidikan hendaknya mengubah paradigma teaching (mengajar) menjadi learning (belajar). Dengan perubahan ini proses pendidikan menjadi “proses bagaimana belajar bersama antara guru dan peserta didik”. Guru dalam konteks ini juga termasuk dalam proses belajar. Sehingga lingkungan sekolah, meminjam istilahnya Ivan Illich, menjadi learning society (masyarakat belajar). Dalam paradigma ini,peserta didik tidak lagi disebut pupil (siswa), tapi learner (yang belajar).
Paradigma pendidikan versi UNESCO ini sangat jelas berdasarkan pada paradigma learning, tidak lagi pada teaching. Berikut ini paradigma pendidikan yang di tawarkan oleh UNESCO
  • learning to think (belajar berpikir). 

learning to think atau belajar berarti pendidikan berorientasi pada pengetahuan logis dan rasional sehingga learner berani menyatakan pendapat dan bersikap kritis serta memiliki semangat membaca yang tinggi. Dengan demikian kegiatan belajar yang bersifat menghafal akan mempunyai porsi yang sedikit di bandingkan dengan kemampuan belajar berbasis pemecahan masalah.
  • learning to do (belajar berbuat atau hidup). 

Pada abad ke-21 menuntut manusia-manusia yang bukan hanya berpikir tetapi manusia yang berbuat. Manusia yang berbuat adalah manusia yang ingin memperbaiki kualitas kehidupannya. Dengan berbuat dia dapat menciptakan produk-produk baru dan meningkatkan mutu produk-produk tersebut. Dengan kata lain pendidikan diarahkan pada how to solve the problem.
  • learning to live together (belajar hidup bersama). 

Disini pendidikan diarahkan pada pembentukan seorang peserta didik yang berkesadaran bahwa kita ini hidup dalam sebuah dunia yang global bersama banyak manusia dari berbagai bahasa dengan latar belakang etnik, agama dan budaya. Di sinilah pendidikan akan nilai-nilai perdamaian, penghormatan HAM, pelestarian lingkungan hidup, toleransi, menjadi aspek utama yang mesti menginternal dalam kesadaran learner.
  • learning to be (belajar menjadi diri sendiri).

Pendidikan ini menjadi sangat penting mengingat masyarakat moderns saat ini tengah dilanda suatu krisis kepribadian. Orang sekarang biasanya lebih melihat diri sebagai what you have, what you wear, what you eat, what you drive,, dan lain-lain. Karena itu pendidikan hendaknya diorientasikan pada bagaimana seorang peserta didik di masa depannya bisa tumbuh dan berkembang sebagai pribadi yang mandiri, memiliki harga diri dan tidak sekadar memiliki having (materi-materi dan jabatan-jabatan politis).

Paradigma pendidikan di atas bila disimpulkan akan diperoleh kata kunci berupa “learning how to learn” (belajar bagaimana belajar). Sehingga pendidikan tidak hanya berorientasi pada nilai akademik yang bersifat pemenuhan aspek kognitif saja, melainkan juga berorientasi pada bagaimana seorang peserta didik bisa belajar dari lingkungan, dari pengalaman dan kehebatan orang lain, dari kekayaan dan luasnya hamparan alam, sehingga mereka bisa mengembangkan sikap kreatif dan daya berpikir imaginatif.


Baca juga: Paradigma pendidikan Indonesia Abad 21
                    Tujuan Pembelajaran Kognitif

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengembangan Pembelajaran TPACK

TPACK (Technological Pedagogical Content Knowledge) adalah kerangka konseptual yang dikembangkan oleh Punya Mishra dan Matthew J. Koehler pada tahun 2006. TPACK menggabungkan pengetahuan teknologi, pedagogi, dan konten untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Komponen TPACK 1. *Pengetahuan Konten (Content Knowledge)*: pemahaman tentang materi pelajaran. 2. *Pengetahuan Pedagogi (Pedagogical Knowledge)*: pemahaman tentang metode pengajaran. 3. *Pengetahuan Teknologi (Technological Knowledge)*: pemahaman tentang teknologi. 4. *Pengetahuan Konten-Pedagogi (Pedagogical Content Knowledge)*: integrasi pengetahuan konten dan pedagogi. 5. *Pengetahuan Teknologi-Konten (Technological Content Knowledge)*: integrasi pengetahuan teknologi dan konten. 6. *Pengetahuan Teknologi-Pedagogi (Technological Pedagogical Knowledge)*: integrasi pengetahuan teknologi dan pedagogi. 7. *Pengetahuan TPACK (Technological Pedagogical Content Knowledge)*: integrasi pengetahuan teknologi, pedagogi, dan konten. Prin...

MORALITAS ILMU PENGETAHUAN DAN TANGGUNG JAWAB ILMUWAN

Istilah moral berasal dari bahasa Latin,  mos  (jamaknya  mores) , yang berarti adab atau cara hidup. Etika dan moral sama maknanya, tetapi dalam pemakaiannya sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian sistem nilai yang ada. [1] Menurut Imamnuel kant moralitas (Moralitat/Sittlichkeit) adalah kesesuaian sikap dan perbuatan dengan norma atau hukum batiniah, yakni apa yang di pandang sebagai kewajiban. Moralitas akan tercapai apabila mentaati hukum lahiriah bukan lantaran hal itu membawa akibat yang menguntungkan atau lantaran takut pada kuasa sang pemberi hukum, melainkan menyadari sendiri bahwa hukum itu merupakan kewajiban. Baca Juga:  ILMU PENGETAHUAN DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM Immanuel kant Tokoh Filsafat Etika dan Metafisia Moralitas adalah kualitas dalam perbuatan manusia yang menunjukkan bahwa perbuatan itu benar atau salah, baik atau buruk. Moral...

Manusia sebagai makhluk sosial beserta contohnya

Manusia merupakan makhluk sosial, yang artinya dia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain. sebagai makhluk sosial manusia selalu berinteraksi dengan manusia lainnya. ada beberapa contoh yang mengidentifikasikan bahwa manusia merupakan makhluk sosial. Dalam kehidupan manusia tidak lepas dari kegiatan ekonomi. Dimana kegiatan ekonomi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. Contoh: jual beli pasar atau di online shop. Setiap manusia di anugerahi dengan rasa empati dan simpati. Sikap Tolong menolong merupakan salah satu contoh manusia sebagai makhluk sosial.  Setiap manusia pasti mempunyai satu atau lebih sahabat dekat.