Langsung ke konten utama

Proses Demokratis Menuju Masyarakat Indonesia Madani

Indonesia memiliki tradisi kuat dalam hal toleransi, jauh sebelum bangsa Indonesia berdiri, civil society telah berkembang pesat yang diwakili oleh berbagai latar belakang agama dan suku.  Namun baru-baru ini Indonesia sempat mengalami benturan dalam hal arah pandangan politik indonesia sehingga timbul pergesekan arah Politik Indonesia yang di huni oleh berbagai suku, ras dan agama.
mengatasi hal ini terdapat strategi yang ditawarkan beberapa kalangan ahli tentang bagaimana seharusnya membangun masyarakat Madani agar bisa terwujud di Indonesia. Konsep masyarakat Madani merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society ”.  Konsep Masyarakat madani merujuk kepada Masyarakat Islam yang pernah di bangun oleh Nabi Muhammad SAW di Madinah. dimana pada masa itu Umat Islam hidup berdampingan dengan Masyarakat Madinah yang belum Masuk islam yaitu Umat Nasrasni dan Yahudi. Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Masjid. Pemaknaan civil society sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Masyarakat madinah dianggap sebagai legitimasi historis pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern. Masyarakat Madani merupakan elemen yang signifikan dalam membangun demokrasi. Salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintahan. Masyarakat Madani mensyaratkan adanya Civic Enggagement yaitu keterlibatan warga negara dalam asosiasi sosial. Civic Enggagement ini memungkinkan tumbuhnya sikap terbuka, percaya dan toleran antara satu dengan lainnya. Proses menuju masyarakat Madani pada dasarnya tidaklah mudah, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

  • Memiliki kemampuan sumber daya manusia yang tinggi dan yang tercermin antara lain dari kemampuan tenaga-tenaga profesionalnya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.


  • Memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok sendiri (mampu mengatasi ketergantungan) agar tidak menimbulkan kerawanan, terutama bidang ekonomi.



  • Semakin mantap mengandalkan sumber-sumber pembiayaan dalam negeri(berbasis kerakyatan) yang berarti ketergantungan kepada sumber pembangunan dari luar negeri semakin kecil atau tidak ada sama sekali. Secara umum telah memiliki kemampuan ekonomi, sistem politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan yang dinamis, tangguh serta berwawasan global

  • Secara umum telah memiliki kemampuan ekonomi, sistem politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan yang dinamis, tangguh serta berwawasan global.

setelah memenuhi Syarat-syarat di atas maka lahirlah masyarakat Madani yang memiliki ciri-ciri dan karakteristik sebagai berikut :

1. Ruang Publik Yang Bebas ( Free Public Sphere )

 Ruang publik yang artikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan informasi kepada publik.Dalam kerangka ini hanya negara demokrasi yang mampu menjamin masyarakat Madani.

2. Toleransi 

Toleransi Adalah kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat Madani untuk menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok masyarakat yang lain yang berbeda.

3. Pluralisme

Pluralisme Adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan Rahmat Tuhan. 

4.Partisipasi Sosial 

Partisipasi sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi terciptanya masyarakat Madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi apabila tersedia iklim yang memungkinkan otonomi individu terjaga. 

5.Keadilan Sosial (Social Justice) 

Keadilan yang dimaksud adalah keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap warga dan negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Supremesi Hukum Penghargaan terhadap supremasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan, keadilan harus diposisikan secara netral, artinya tidak ada pengecualian untuk memperoleh kebenaran diatas hukum. Civil Society atau masyarakat Madani tersusun atas berbagai orang kemasyarakatan, yang mempunyai ciri-ciri : Lahir secara mandiri Keanggotaannya bersifat sukarela atau atas kesadaran masing-masing anggota. Mencukupi kebutuhannya sendiri (swadaya) sehingga bergantung pada bantuan negara atau pemerintah. Bebas atau mandiri dari kekuasaan negara, sehingga berani mengontrol penggunaan kekuasaan negara. Tunduk pada aturan hukum yang berlaku atau seperangkat nilai / norma yang diyakini bersama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengembangan Pembelajaran TPACK

TPACK (Technological Pedagogical Content Knowledge) adalah kerangka konseptual yang dikembangkan oleh Punya Mishra dan Matthew J. Koehler pada tahun 2006. TPACK menggabungkan pengetahuan teknologi, pedagogi, dan konten untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Komponen TPACK 1. *Pengetahuan Konten (Content Knowledge)*: pemahaman tentang materi pelajaran. 2. *Pengetahuan Pedagogi (Pedagogical Knowledge)*: pemahaman tentang metode pengajaran. 3. *Pengetahuan Teknologi (Technological Knowledge)*: pemahaman tentang teknologi. 4. *Pengetahuan Konten-Pedagogi (Pedagogical Content Knowledge)*: integrasi pengetahuan konten dan pedagogi. 5. *Pengetahuan Teknologi-Konten (Technological Content Knowledge)*: integrasi pengetahuan teknologi dan konten. 6. *Pengetahuan Teknologi-Pedagogi (Technological Pedagogical Knowledge)*: integrasi pengetahuan teknologi dan pedagogi. 7. *Pengetahuan TPACK (Technological Pedagogical Content Knowledge)*: integrasi pengetahuan teknologi, pedagogi, dan konten. Prin...

MORALITAS ILMU PENGETAHUAN DAN TANGGUNG JAWAB ILMUWAN

Istilah moral berasal dari bahasa Latin,  mos  (jamaknya  mores) , yang berarti adab atau cara hidup. Etika dan moral sama maknanya, tetapi dalam pemakaiannya sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian sistem nilai yang ada. [1] Menurut Imamnuel kant moralitas (Moralitat/Sittlichkeit) adalah kesesuaian sikap dan perbuatan dengan norma atau hukum batiniah, yakni apa yang di pandang sebagai kewajiban. Moralitas akan tercapai apabila mentaati hukum lahiriah bukan lantaran hal itu membawa akibat yang menguntungkan atau lantaran takut pada kuasa sang pemberi hukum, melainkan menyadari sendiri bahwa hukum itu merupakan kewajiban. Baca Juga:  ILMU PENGETAHUAN DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM Immanuel kant Tokoh Filsafat Etika dan Metafisia Moralitas adalah kualitas dalam perbuatan manusia yang menunjukkan bahwa perbuatan itu benar atau salah, baik atau buruk. Moral...

Manusia sebagai makhluk sosial beserta contohnya

Manusia merupakan makhluk sosial, yang artinya dia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain. sebagai makhluk sosial manusia selalu berinteraksi dengan manusia lainnya. ada beberapa contoh yang mengidentifikasikan bahwa manusia merupakan makhluk sosial. Dalam kehidupan manusia tidak lepas dari kegiatan ekonomi. Dimana kegiatan ekonomi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. Contoh: jual beli pasar atau di online shop. Setiap manusia di anugerahi dengan rasa empati dan simpati. Sikap Tolong menolong merupakan salah satu contoh manusia sebagai makhluk sosial.  Setiap manusia pasti mempunyai satu atau lebih sahabat dekat.